- Syarat-syarat umum :
- Warga Negara Republik Indonesia.
- Bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa.
- Memiliki integritas yang tinggi terhadap Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Tidak Berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri / Pegawai Negeri di instansi lain.
- Tidak berkedudukan sebagai anggota atau pengurus partai politik.
- Tidak pernah diberhentikan tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri atau pegawai swasta.
- Tidak pernah dihukum penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap.
- Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan pemerintah.
- Berkelakuan baik.
- Sehat jasmani dan rohani.
- Selain itu dikenakan juga beberapa syarat khusus untuk CPNS LIPI :
- Mempunyai kompetensi yang diperlukan.
- Usia minimal 18 tahun. Usia setinggi-tingginya 27 tahun bagi pelamar berpendidikan S0; 30 tahun bagi pelamar berpendidikan S1; dan 35 tahun bagi pelamar berpendidikan S2, dan 40 tahun bagi pelamar S3. Batasan usia dihitung berdasarkan rencana penetapan TMT CPNS sesuai ketentuan MenPAN yaitu tanggal 1 Desember 2010.
- Umur ijasah terakhir setinggi-tingginya 4 tahun untuk ijasah S0; 6 tahun untuk ijasah S1, S2, dan S3.
- Indeks Prestasi Kumulatif minimal bagi pelamar yang berpendidikan S1, S2, dan S3 adalah 2,75; bagi pelamar yang berpendidikan S0 adalah 2,70 dengan skala 4,00.
Menurut Kepala Biro Organisasi dan Kepegawaian LIPI; Neni Sintawardani menegaskan perbedaan signifikan penerimaan CPNS tahun ini dengan tahun sebelumnya adalah tidak ada pengiriman berkas lamaran melalui pos. Pendaftaran dilaksanakan secara penuh melalui online.
Tahapan proses penerimaan CPNS LIPI terdiri verifikasi admidnistrasi 4 sampai 17 Oktober 2010 dan pengumuman pelamar diterima pada 12 November 2010.
Nah tunggu apalagi segera lengkapi berkas dan persayaratan, terakhir untuk lebih jelasnya informasi penerimaan CPNS LIPI ini, Anda langsung akses sistem online di www.cpns.lipi.go.id.