Karena Ditjen Bea Cukai tidak mau memahami/menanggapi seluruh argumen penolakan/keberatan terhadap Bea Masuk Atas Hak Distribusi Film Impor yang diajukan oleh pihak MPA (Motion Picture Association) ataupun Ikatan Perusahaan Film Impor Indonesia (Ikapifi), Bioskop 21, dll, yang mana ketentuan tersebut dianggap tak lazim di negara mana pun di dunia ini, MPA sebagai Asosiasi Produser Film Amerika pun mengambil langkah tegas.
Read more »
Friday, February 18, 2011
Subscribe to:
Post Comments (Atom)